Masalah sektor ketenagakerjaan di daerah merupakan persoalan bersama yang semestinya mendapat perhatian bersama, karena pada sektor ini akan berdampak terhadap perkembangan pembangunan di daerah.
Dan jika tidak ada upaya untuk menjawab tantangan dalam menggerakan sector riil sebagaimana tercantum dalam Inpres No.6 tahun 2007 tanggal 8 juni 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sector riil dan pemberdayaan UMKM, maka bukan barang mustahil akan berdampak pada skala yang lebih luas yakni masalah tenaga kerja ditingkat nasional.
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa Pada tanggal 5 november 2007, bertempat di kantor pusat BRI Jakarta, presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan peluncuran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi dengan pola penjaminan. Pada Acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet, kalangan perbankan dan nasabah UMKM dan Koperasi.
Hal ini dilakukan diantaranya guna menggerakan sector riil sebagaimana tercantum dalam Inpres No.6 tahun 2007 tanggal 8 juni 2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sector riil dan pemberdayaan UMKM diperkuat dengan Nota kesepahaman bersama antara Departemen Teknuis, Perbankan dan Perusahaan Penjaminan, yang telah ditandatangani pada tanggal 9 oktober 2007.
Kebijakan tersebut untuk memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi para pelaku UMKM yang sudah feasible tetapi belum bankable.
Ketika perusahaan sukses dan bertumbuh, apalagi bertumbuh cepat, maka dapat dipastikan manajemen selalu menjadi kendala dalam operasionalnya, terutrama terbatasnya berbagai sumber yang salah satunya adalah tenaga akhli dalam bidang manajemen keuangan. Sejak usaha masih kecil, sebuah UMKM tidak hanya dituntrut penuh waktu, tetapi juga harus mempunyai unit control beserta para stafnya yang berkualifikasi .
Akhirnya saya berharap bahwa dengan adanya Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan CEFE (competency based economies thorough in formation of enterprise ) atau Kompetensi berbasis ekonomi melalui upaya membentuk Manajemen Pertumbuhan UMKM ini diharapkan para peserta mampu mendiagnosa, merencanakan perbaikan dan pertumbuhan Usaha Kecil mansyarakat sehingga daya beli masyarakat semakin meningkat. Untuk itu, jangan berfikir bahwa meningkatkan produktifitas merupakan upaya yang sulit dalam keadaan seperti ini. Yang perlu dipikirkan adalah semangat meningkatkan produksi dan kualitas!. Selamat & sukses
Kamis, 06 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar